Intensifkan Pajak ABT, BP2D Malang Sidak di 21 Titik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 14 Februari 2019 16:06 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Dalam mengintensifkan pajak air bawah tanah (ABT) di wilayah perkotaan, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang bergerak cepat dengan cara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 21 titik pengguna air bawah tanah. Baik yang telah terdaftar menjadi wajib pajak maupun yang belum mendaftarkan pengeborannya/pengambilan airnya.
“Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan pajak daerah Kota Malang dari sektor air tanah,” ungkap Ade Herawanto, Kepala BP2D Kota Malang, Kamis (14/2).
BACA JUGA:
UPT Bapenda Kepanjen Optimis Pendapatan Pajak Daerah dari Restoran dan Hotel Tetap Tinggi
HPN 2019, PWI Malang Raya Gelar Diskusi Pajak Bersama KPP Malang Utara
Ajak Warga Taat Pajak, Bupati Malang Resmikan 2 Kantor Sekaligus
Buka Layanan Drive Thru, KPP Pratama Malang Utara Optimis Capai Target di 2018
Dikatakan Ade, bahwa di Kota Malang ini terdapat 21 titik sasaran yang sudah dipetakan sebelumnya. “Baik kategori wajib pajak, wajib pajak yang bandel, maupun yang belum terdaftar,” kata dia.