Intensifkan Pajak ABT, BP2D Malang Sidak di 21 Titik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Intensifkan Pajak ABT, BP2D Malang Sidak di 21 Titik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 14 Februari 2019 16:06 WIB

Ade Herawanto, Kepala BP2D Kota Malang.

“Walaupun untuk target pajak air tanah ini, tergolong pajak terkecil jika dibandingkan dengan sektor pajak yang lainnya, namun hal ini tetap menjadi perhatian kami,” lanjutnya.

Dari catatan BP2D, kata Ade, terdapat ribuan titik yang melakukan pengeboran/pengambilan air bawah tanah tidak memiliki izin. Terlebih lagi, para pengambil ABT tersebut juga tidak membayar pajak sebagaimana yang diwajibkan dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 dan Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang pajak daerah.

“Untuk kegiatan operasi kali ini ada 3 Tim yang kami terjunkan. Tim ini merupakan tim terpadu atau gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Pajak, Satpol PP, Polri dan Kejaksaan. Mengingat tahun ini adalah tahun penegakan hukum, saya pastikan nantinya ada yang kita ajukan ke Pengadilan. Oleh sebab itu dalam setiap langkah, kami selalu berpedoman kepada Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ada atau yang berlaku,” pungkas Ade. (thu/rev)

 

 Tag:   pajak malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video