Remaja di Lapangan Pacuan Kuda Talun Diduga Kuat Korban Pembunuhan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 20 Februari 2019 16:33 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi memeriksa enam saksi dalam kasus penemuan mayat di kubangan air area lapangan pacuan kuda Kikis Tunggorono, Dusun Pantimulyo, Desa Kendalrejo, Talun, Blitar. Pemeriksaan enam saksi ini dilakukan karena adanya kejanggalan pada kematian korban.
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha mengatakan, enam orang yang diperiksa sebagai saksi ini terdiri dari lima saksi laki-laki dan satu saksi perempuan. Keenam saksi ini merupakan teman korban bernama Muhamad Aldi (16) warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Keenam saksi beserta korban sebelumnya sempat melakukan pesta miras di lokasi lain. Sebelum akhirnya korban ditemukan mengambang di kubangan air tersebut.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
"Enam saksi masih kita periksa secara intensif karena masih ada kejanggalan penyebab kematian korban. Enam saksi tersebut merupakan teman korban yang sebelumnya melakukan pesta miras di Kendalrejo kemudian bersama-sama menuju ke TKP," ungkap Kapolres, Rabu (20/2/2019).
Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara enam orang saksi mengaku tidak mengetahui kronologis korban tenggelam di kubangan air. Penyidik juga telah melakukan pengeringan kubangan air setinggi 1,5 meter dan menyisir sekitar lokasi untuk mencari barang yang dimungkinkan berkaitan dengan tindak pidana. Namun belum ditemukan adanya bukti yang mengarah ke tindak pidana.