Edarkan 1.572 Pil Koplo, Diciduk
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: gogon
Kamis, 02 Oktober 2014 22:00 WIB
SIDOARJO (bangsaonline)
Abdul malik (24) warga Desa Sumput Kabupaten Sidoarjo, dibekuk anggota Satreskoba Polres Sidoarjo, di bengkel sepeda motor Desa Sumput, kemarin.
BACA JUGA:
Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023
Tangkap 3 Remaja Gangster Bersenjata Tajam, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Sajam dan Pil Koplo
Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 153 Ribu Pil Koplo
Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Pemuda Kandangan Kediri Ditangkap Polisi
Saat itu, dia janjian dengan calon pembeli pil koplo sebanyak 1,572 butir.