Polsek Geger Ringkus Pengedar Sabu di Jl. Raya Kombangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Geger Ringkus Pengedar Sabu di Jl. Raya Kombangan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 07 Maret 2019 22:47 WIB

Muh. Agil, pemuda yang ditangkap karena edarkan sabu-sabu.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Muh Agil dibekuk oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Geger Bangkalan, Rabu (06/03/2019). Ia diamankan lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Informasi yang dihimpun oleh bangsaonline.com dari Kabbag Humas Polsek Geger MW Santoso pada Kamis (07/03/2019), Muh Agil dibekuk di tepi jalan raya Kombangan Desa Kombangan Kecamatan Geger, Kab. Bangkalan.

Santoso menjelaskan, awalnya petugas Unit Reskrim Polsek Geger Bangkalan menyamar sebagai pembeli sabu kepada Ali (DPO) warga Desa Katol Timur Kec. Kokop. Petugas dan Ali janjian akan transaksi di wilayah Desa Kombangan Kec. Geger Kab Bangkalan pada jam 15.30 WIB hari Rabu (06/03/2019).

"Sesuai dengan kesepakatan, Ali dan Muh. Agil datang mengantar barang tersebut dengan membawa sebanyak 4 paket plastik masing-masing paket berisi 2.3 gram, sehingga total semuanya seberat 9,2 gram," ungkap Santoso.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video