Sikapi Perumahan Bodong di Mojokerto, Pol PP Mendadak Lembut | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sikapi Perumahan Bodong di Mojokerto, Pol PP Mendadak Lembut

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Minggu, 17 Maret 2019 18:54 WIB

Lokasi bakal perumahan Mojoanyar yang menyisakan masalah. Foto: YUDI EP/BANGSAONLINE

Dijelaskan Suharsono cek lokasi itu untuk memastikan kejelasan status tanah masuk kategori lahan hijau atau kuning. Pasalnya, memang ada lokasi lahan yang tidak boleh diperuntukan untuk pemukiman. Hal itu sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang ada di Dinas pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kalau di lokasi masuk lahan hijau atau lahan pertanian sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dipastikan tidak boleh, kalau masuk lahan kuning izinnya harus segera diurus," jelasnya.

Sementara itu pengembang perumahan, Ragil Ahmad mengakui jika usahanya mendirikan rumah memang tidak memiliki IMB. Ia beranggapan jika usahanya ini untuk menolong warga sekitar. "Memang tidak ada izinnya, karna ini sosial untuk warga," elaknya.

Ia menjelaskan ada dua lokasi yang akan ia kembangkan menjadi perumahan dan kavling tanah. Di lokasi pertama, tanah seluas 400 meter persegi akan dibangun 15 rumah dengan harga Rp 70 juta, saat ini sudah proses pengerjaan. Untuk lokasi kedua, ia hanya mengkavling tanah namun belum menghitung untuk berapa kavling.

"Urusan IMB itu bukan urusan desa namun urusan kita. Ini murni usaha sosial, untuk jalan desa yang rusak akan kita perbaiki," tuturnya.

Ragil yang juga mengaku memiliki usaha properti lain dibawah naungan UD. Usaha Bersama mengatakan memang jika ia mengurus IMB dipastikan tidak akan berhasil. Lantaran, dilihat jelas tanah yang ia kembangkan menjadi 15 rumah memang tidak layak.

"Kalau dibenturkan IMB ya, memang tidak ada titik temu. Tapi ini tanah yang saya jual murni untuk warga sekitar jadi tak perlu IMB," jelasnya.

Ketika disinggung terkait ancaman desa akan melaporkan jika tetap tak mengurus IMB, Ragil mengaku mempersilakannya. "Silakan laporkan, memang tidak ada IMB-nya kalau ada pemeriksaan ya saya kembalikan mereka yang sudah beli," tukasnya. (yep/ian) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video