Bupati Sambari dan Elemen Masyarakat Deklarasi Larangan Kampanye di Fasilitas Pemerintah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Sambari dan Elemen Masyarakat Deklarasi Larangan Kampanye di Fasilitas Pemerintah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 20 Maret 2019 15:34 WIB

Bupati Sambari bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu, Parpol, dan tomas saat deklarasi.

Sementara Wabup berharap jumlah kehadiran masyarakat Gresik ke TPS pada Pemilu kali ini bisa lebih dari 77,5 persen. "Mari kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat bahwa tanggal 17 April 2019 adalah hari libur. Kegiatan yang utama pada hari tersebut adalah pencoblosan. Jadi tidak ada aktivitas yang lain kecuali melaksanakan pemilu dengan mencoblos di TPS," katanya.

Kasi Intel Kejari Gresik Bayu Purbo Sutopo yang juga hadir dalam kesempatan tersebut, memaparkan bahwa sampai saat ini kondisi Kabupaten Gresik selama masa kampanye tergolong kondusif. Kejaksaan sebagai salah satu tim Gakumdu belum ada laporan soal pelanggaran kampanye.

Ia mengajak semu pihak agar sama-sama bisa menjaga kondusivitas, sehingga pemilu bisa berjalan lancar, aman dan damai. "Tolok ukur suksesnya sebuah pemilu bagaimana semua komponen bisa meredam gejolak," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video