Hari ke-2, KPK Periksa 16 Pejabat Pemkab Mojokerto
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Rabu, 20 Maret 2019 16:46 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari ke-2 di Mojokerto, Rabu (20/03), yakni melakukan pemeriksaan kepada 16 pejabat Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis PUPR Zainal Abidin, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin, mantan Kepala Dinas PUPR yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Lutfi Ariyono.
BACA JUGA:
Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil
Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP
Giliran Bupati Mojokerto Pungkasiadi Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU MKP
Ning Ita Diperiksa Selama Hampir 4 Jam Terkait Kasus Korupsi MKP
Berikut 16 pejabat yang diperiksa KPK dan pernah atau masih menjabat di Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto:
1. ANGGAZA EL WIDYA, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Kemlagi dan Ngranggon
2. RINALDI RIZAL SABIRIN, ST, MBA, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto
3. MOCH. SOLEH SUGIANTO, Tenaga Honorer Dinas PU BM
4. PRASTYA RAMADIASRI PUTRA, Staf Dinas PU BM
5. JUARI, PPHP
6. IKHSAN, PPHP 5 kegiatan dan 1 PPTK Kedungsari Kemlagi
7. SUHERNU, Pelaksana Lapangan
Simak berita selengkapnya ...