Hasil Pemeriksaan Sejumlah Pejabat Pemkab Mojokerto Terkait Kasus Pencucian Uang, KPK Sita 3 Mobil
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Selasa, 26 Maret 2019 18:40 WIB
MOJOKERTO, BANGSAOLINE.com - Usai melakukan pemeriksaan secara maraton sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sebanyak tiga unit mobil, Selasa (26/3).
Kendaraan tersebut masing-masing dua unit Honda HRV warna hitam Nopol S 1082 QH, warna silver S 1853 RG, dan Nissan March warna putih Nopol S 1968 RF.
BACA JUGA:
Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil
Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP
Giliran Bupati Mojokerto Pungkasiadi Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU MKP
Ning Ita Diperiksa Selama Hampir 4 Jam Terkait Kasus Korupsi MKP
Sejauh ini belum diketahui siapa pemilik dari mobil yang disita lembaga antirasuah tersebut. Ketiga kendaraan tersebut masih terparkir di halaman Polres Mojokerto Kota.
Dari kabar yang beredar, penyitaan aset bergerak ini diduga ada kaitannya dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 4,5 miliar yang menjerat Bupati nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).