Kelabui Ratusan Pembeli Sejak 2017, Pegawai Dealer Motor di Ngawi Dijemput Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 01 April 2019 21:26 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kelihaian seorang wanita cantik asal Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi dalam mengelabui ratusan pembeli sepeda motor sejak 2017, berakhir di tangan polisi.
Senin (1/4), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi menggelar pers rilis penipuan dengan tersangka EO alias Vivi (29). Polres Ngawi berhasil mengungkap pelaku penipuan dengan 121 korban yang telah melaporkan atas kerugian yang diderita.
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
"Tersangka telah melakukan penipuan terhadap 121 korban yang telah melaporkan ke Polres Ngawi," jelas Kapolres Ngawi AKBP MB Pranatal Hutajulu di depan awak media, Senin (1/4).
Kapolres mengatakan, Vivi yang merupakan karyawan dari dealer sepeda motor di Ngawi nekat mengelabui para customer atau pembeli sepeda motor di tempat kerjanya. Modus yang dilakukan tersangka, mengubah pembayaran konsumen yang membeli sepeda motor di dealer MPM dengan cara cash (tunai), menjadi kredit. Wanita bertubuh sintal tersebut mengkreditkan motor ke lembaga pembiayaan (leasing).
Untuk memuluskan aksinya itu, Vivi sengaja memasukkan data sesuai nama konsumen yang telah membeli sepeda motor dengan kontan. Akan tetapi, data lainnya terutama nomor handphone yang dimasukkan ke berkas administrasi adalah fiktif atau nomor pihak lain. Tujuannya adalah untuk mengelabui kalau pihak administrasi dealer MPM maupun pihak kantor FIF melakukan pengecekan.