Kelabui Ratusan Pembeli Sejak 2017, Pegawai Dealer Motor di Ngawi Dijemput Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kelabui Ratusan Pembeli Sejak 2017, Pegawai Dealer Motor di Ngawi Dijemput Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 01 April 2019 21:26 WIB

Tersangka Vivi berikut barang bukti.

"Tindak penipuan itu baru terungkap setelah para konsumen didatangi oleh pihak leasing setelah ada tunggakan pembayaran," terang Kapolres.

Akhirnya, ratusan customer yang telah dirugikan atas perbuatannya tersebut melaporkan tersangka pada Polres Ngawi. Saat ini, tersangka diamankan di rumahnya setelah melahirkan anak pertamanya beberapa waktu lalu.

Sedangkan kerugian dari 121 pembeli sepeda motor sekitar Rp 800 juta. Menurut tersangka, bahwa uang tersebut digunakan untuk membiayai hidupnya selama itu.

"Tersangka diamankan anggota polisi di rumahnya tanpa perlawanan," terang Kapolres Ngawi.

Akibat penipuannya, tersangka Vivi diancam dengan Pasal 378 Sub 372 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa buku tabungan bank dan ATM juga 11 unit handphone berbagai merek.(nal/ian)

 

 Tag:   kriminal Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video