Tafsir Al-Isra' 33: Qisas, Hukuman Paling Adil, Efektif, dan Efisien
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Sabtu, 06 April 2019 11:04 WIB
Oleh: Dr. KH A Musta'in
Syafi'ie M.Ag
33: Dan
janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan
dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya
Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris
itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat
pertolongan.
TAFSIR AKTUAL:
BACA JUGA:
Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Panduan dari Nabi Daud dan Nabi Sulaiman untuk Memutus Kasus Perdata
Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Cara Hakim Ambil Keputusan Bijak, Berkaca Saja pada Nabi Daud dan Sulaiman
Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Memetik Hikmah dari Kepemimpinan Nabi Daud dan Nabi Sulaiman
Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Keputusan Bijak untuk Sengketa Peternak Kambing Vs Petani
Al-imam al-Dlahhak berkomentar, ayat kaji ini adalah ayat tentang pembunuhan yang pertama kali turun, yakni di Makkah. Jika ayat ini tergolong Makkiyah, maka betapa tinggi kepedulian al-Qur’an terhadap hak asasi manusia yang oleh hukum jahiliah dilecehkan dan sangat tidak adil. Para elite dan kaum borjuis suka membeli hukum, menindas, dan merampas.
Itu artinya, al-Qur’an punya keberanian tinggi dan kebijakan jitu dalam mengoreksi kebrutalan elite jahiliah yang mengabaikan hak asasi rakyat kecil, sehingga mereka cenderung sebagai korban. Ayat ini membela wong cilik sungguhan dan konsis, tidak musiman sesuai kepentingan politik kayak partai penguasa sekarang. Dulu oposisi keras dengan mengatas-namakan partainya wong cilik, tapi setelah berkuasa kini, subsidi dicabuti, pajak dinaikan tinggi-tinggi, BBM naik diam-diam dan berkali-kali, tarif dasar listrik sangat memberatkan rakyat, harga pangan melangit. Semua penguasa partai itu diam membisu dan mebuta-butakan mata sendiri. Sama sekali tidak terdengar lagi teriakan sebagai partainya wong cilik. Dalam agama, itu perbuatan dusta, khianat, dan berdosa besar.
Ayat ini melindungi dan memberi hak mutlak, jika hak wong cilik dinodai secara zalim. Sungguh ayat yang memberi hak sama tanpa diskriminasi. Hal mana sangat dibenci oleh elite jahiliah waktu itu dan belum ada yang berani mengoreksi. Pernyataan ayat ini sungguh megguncang jiwa mereka, membuat nyali mereka ciut, sekaligus dada mereka sesak. Penegasanya seperti ini: