Tafsir Al-Isra' 33: Qisas, Hukuman Paling Adil, Efektif, dan Efisien | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tafsir Al-Isra' 33: Qisas, Hukuman Paling Adil, Efektif, dan Efisien

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Sabtu, 06 April 2019 11:04 WIB

Ilustrasi

“Barang siapa yang dibunuh secara zalim, tanpa ada alasan pembenar, maka bagi wali korban atau keluarganya punya hak penuh untuk menentukan pilihan, antara: memaafkan pembunuh secara total tanpa menuntut uang kompensasi, atau memaaf dengan kompensasi, atau menuntut hukuman qisas.”

Meskipun demikian, bagi keluarga yang menuntut hukuman qisas ada etika yang wajib dipatuhi, yakni “fa la yushrif fi al-qatl”, jangan berlebihan. Contohnya, pembunuh dibunuh dengan dimutilasi, disiksa lebih dahulu, mestinya hanya satu yang dihukum mati, tapi menuntut dua dll.

Tapi pihak korban acap kali tidak terpenuhi haknya, lalu terabaikan begitu saja dan hilang ditelan waktu. Hal demikian biasanya karena kuatnya pengaruh pembunuh sekaligus bobroknya penegak hukum.

Keadaan seperti ini sudah diantisipasi oleh Tuhan, makanya Tuhan memberi janji : “... innah kan manshura”. Pihak korban yang dizalimi akan ditolong Tuhan. Bersabarlah dan serahkan urusan kepada-Nya. Allah SWT akan bertindak dan memberikan konpensasi terbaik menurut cara-Nya sendiri, meski yang bersangkutan sering kali tidak mengerti.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video