​Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Kota Blitar Dipangkas 1,5 Jam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Kota Blitar Dipangkas 1,5 Jam

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 06 Mei 2019 16:34 WIB

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar Ika Hadi Wijaya.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Selama bulan Ramadan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar dipangkas 1,5 jam per hari. Jam kerja ASN yang sebelumnya 40 jam dalam lima hari kerja kini tinggal 32,5 jam.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar Ika Hadi Wijaya mengatakan ada perbedaan antara ASN yang lima hari kerja dan enam hari kerja.

Untuk ASN yang lima hari kerja, pada Senin-Kamis mulai masuk kerja pukul 07.30 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Pada Jumat mereka masuk mulai pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video