​Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Kota Blitar Dipangkas 1,5 Jam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Kota Blitar Dipangkas 1,5 Jam

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 06 Mei 2019 16:34 WIB

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar Ika Hadi Wijaya.

Sedangkan ASN yang mengikuti sistem enam hari kerja seperti tenaga puskesmas pada Senin-Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB. Pada Jumat mulai masuk pukul 07.30 WIB dan pulang 11.00 WIB. Pada Sabtu masuk pukul 07.30 WIB dan pulang 12.30 WIB.

"Selama bulan Ramadan jam kerja ASN dikurangi selama 1,5 jam. Namun sistemnya beda bagi ASN yang enam hari kerja dan ASN yang lima hari kerja dalam satu minggu," jelas Ika Hadi Wijaya, Senin (6/5/2019).

Dikatakannya, aturan pengurangan jam kerja ASN pada Ramadan ini berdasarkan surat keputusan dari Kemenpan RB. "Setiap memasuki bulan Ramadan pasti ada pengurangan jam kerja. Ini rutin setiap tahun," kata Ika Hadi. (ina/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video