Selewengkan Dana Kas Desa, Kades Glondonggede Diberhentikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 07 Mei 2019 18:38 WIB
Noor Nahar Husein, Wabup Tuban.
"Saat ini yang bersangkutan sudah proses diberhentikan," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Nurhadi mengatakan, berkas penyidikan Kastur sudah dilimpahkan ke kejaksaan oleh kepolisian dan telah dinyatakan lengkap. Sedangkan yang bersangkutan saat ini telah menjalani proses penahanan di Lapas Kelas II B Tuban.
"Berkas semua sudah lengkap, kita tunggu proses persidangan. Pelaku sudah kita tahan sejak kemarin," tutur Nurhadi. (gun/rev)