Sidang Kasus Korupsi Dana Desa Sidomulyo Tuban, JPU Datangkan 4 Saksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Kasus Korupsi Dana Desa Sidomulyo Tuban, JPU Datangkan 4 Saksi

Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 15 Agustus 2017 11:38 WIB

Ilustrasi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang lanjutan kasus korupsi dana desa Sidomulyo, Kecamatan Bancar dengan terdakwa Ramujo, selaku Kepala Desa (Kades) Simomulyo, Selasa (15/8/2017). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan keterangan saksi. Ini merupakan agenda sidang yang kedua dengan pemaparan keterangan saksi di pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tuban, Teguh Basuki HY mengungkapkan bahwa dalam sidang tersebut JPU Kejari Tuban mendatangkan sebanyak 4 saksi. "Untuk ke depan sidang dilanjutkan dengan pemaparan keterangan saksi dari pihak tersangka. Saat ini tersangka kita tahan di Lapas kelas II B Tuban," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video