Blanko e-KTP Telat Lagi, Dispendukcapil Pasuruan Terbitkan Suket
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 17 Mei 2019 18:22 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pasuruan mulai kembali tidak normal. Hal tersebut disebabkan habisnya stok blanko e-KTP. Sehingga, masyarakat yang hendak melakukan pencetaan atau perbaikan e-KTP yang rusak harus bersabar dulu sambil menunggu dropping blanko dari pemerontah pusat.
Menurut keterangan Kepala Dispendukcapil Yudha Tri Widya Sasongko yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jum’at (17/05), pihaknya sudah meminta kiriman blanko e-KTP. Namun, hingga kini belum dikirim oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:
Ngabuburit Bersama, Dispendukcapil Pasuruan Sediakan Layanan Percetakan KTP-el
Ada Keluhan Warga Soal NIK Tak Terdaftar, Aktivis Minta Kelurahan dan Dukcapil Perbaiki Kinerja
Percepatan Adminduk, Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Hadirkan E-Pak Ladi
Wujudkan Pasuruan Kota Madinah, Wawali Mas Adi Buka Sosialisasi Dukcapil Go Digital
"Sementara kita terbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai identitas pengganti sementara, sambil menunggu dropping dari pusat," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...