Blanko e-KTP Telat Lagi, Dispendukcapil Pasuruan Terbitkan Suket
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 17 Mei 2019 18:22 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pasuruan mulai kembali tidak normal. Hal tersebut disebabkan habisnya stok blanko e-KTP. Sehingga, masyarakat yang hendak melakukan pencetaan atau perbaikan e-KTP yang rusak harus bersabar dulu sambil menunggu dropping blanko dari pemerontah pusat.
Menurut keterangan Kepala Dispendukcapil Yudha Tri Widya Sasongko yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jum’at (17/05), pihaknya sudah meminta kiriman blanko e-KTP. Namun, hingga kini belum dikirim oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:
Ngabuburit Bersama, Dispendukcapil Pasuruan Sediakan Layanan Percetakan KTP-el
Ada Keluhan Warga Soal NIK Tak Terdaftar, Aktivis Minta Kelurahan dan Dukcapil Perbaiki Kinerja
Percepatan Adminduk, Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Hadirkan E-Pak Ladi
Wujudkan Pasuruan Kota Madinah, Wawali Mas Adi Buka Sosialisasi Dukcapil Go Digital
"Sementara kita terbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai identitas pengganti sementara, sambil menunggu dropping dari pusat," jelasnya.