Tangkal Hoax, Kemendagri Sosialisasikan Website dan Medsos Resmi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 17 Mei 2019 18:35 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Sutrisno menyosialisasikan alamat website dan media sosial resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ke masyarakat. Hal ini merujuk surat Kemendagri Republik Indonesia Nomor 555.4/3620/SJ tertanggal 9 Mei 2019 tentang pemberitahuan website dan media sosial (medsos) resmi Kemendagri.
Website resmi milik Kementerian Dalam Negeri yaitu, Website : www.kemendagri.go.id. Sedangkan sosial medianya, yakni Facebook (FB): @Kemendagri_RI, Twitter: @Kemendagri, Instagram (IG): @kemendagri, dan Youtube (YT) : Kemendagri RI.
BACA JUGA:
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024
Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa
"Peluncuran website dan medsos resmi Kemendagri ini merupakan bagian dalam rangka pengelolaan informasi dan komunikasi publik. Sekaligus sebagai langkah antisipasi munculnya berita hoax atau berita bohong. Kemendagri terus berupaya menyajikan informasi mengenai program dan kebijakan secara lintas sektoral melalui kanal informasi," ujar Sutrisno, Jum’at (17/5).