Musim PPDB, Dispendukcapil Kota Malang Dipenuhi Wali Murid untuk Mengurus Surat Domisili
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 21 Mei 2019 16:11 WIB
Situasi pelayanan di kantor Dispendukcapil Kota Malang. Tampak warga yang mayoritas hendak mengurus surat keterangan domisili rela mengantre, Selasa (21/05). foto: IWAN/ BANGSAONLINE
Sudarmanto menambahkan, selama PPDB dibuka, pihaknya baru menerima satu orang pindahan luar kota. "Itu pun kami tolak, karena masa perpindahannya di bulan Maret tahun 2019. Syaratnya terakhir pada 31 April 2018, untuk KK baru bagi warga pendatang," tambahnya.
Dispenduk Capil Kota Malang, menurut Sudarmanto, hanya berkewenangan memverifikasi data milik orang tua calon siswa-siswi sekolah. "Di luar itu bukan kewenangan kami lagi," tuturnya. (iwa/rev)