Usulan Hibah KPU Masih Dibahas TAPD Pemkab Pacitan, Bawaslu Ajukan Rp 15 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 20 Juni 2019 14:32 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pacitan Heru Sukresno menegaskan, usulan dana hibah dari KPU untuk kegiatan pilkada serentak 2020 senilai Rp 32 miliar masih dalam pembahasan di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Untuk itu, ia mengaku belum bisa memastikan pagu anggaran yang akan disetujui.
"Kan masih jauh itu, saat ini masih dibahas oleh TAPD," kata Heru Sukresno yang saat itu tengah bersama Kepala Bappeda Pacitan Heru Wiwoho, di ruang resepsionis BPKAD, Kamis (20/6).
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Bawaslu Pacitan Bagaikan Puluhan Paket Sembako
Bawaslu Pacitan Hentikan Semua Kegiatan Berbasiskan Anggaran
Menurut Heru, tidak semua usulan akan disetujui sama. Namun, akan disesuaikan dengan analisa standar belanja dan standar satuan harga. "Karena dana hibah ini untuk keperluan pilkada, tentu juga akan diperhatikan dari sisi jumlah TPS serta verifikasi jumlah pemilih," jelasnya.
Heru juga mengungkapkan, kalau usulan dana hibah untuk pilkada serentak 2020 tersebut sejatinya sudah sempat dibicarakan di era komisioner KPU Pacitan yang lama. "Itu pernah saya sampaikan sama Pak Dam (Damhudi, mantan Ketua KPU, Red). Namun karena yang bersangkutan hendak pensiun, akhirnya harus menunggu komisioner yang baru," cerita Heru.