Ramai Kasus Dugaan Penghinaan Lambang Negara, Kominfo Minta Warga Blitar Bijak Bermedsos | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ramai Kasus Dugaan Penghinaan Lambang Negara, Kominfo Minta Warga Blitar Bijak Bermedsos

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 04 Juli 2019 15:50 WIB

Beberapa kasus aduan ke kepolisian terkait penggunaan medsos.

(BACA JUGA: Terperiksa Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi di Terancam Jadi Tersangka)

Eko menambahkan, berdasarkan informasi dari Kemenkominfo, warga bisa melaporkan konten negatif yang ditemui di media sosial.

Terdapat 12 kategori konten negatif yang bisa dilaporkan. Antara lain pornografi/pornografi anak, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan/kekerasan anak, serta fitnah/pencemaran nama baik.

Selain itu juga postingan pelanggaran kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi SARA, berita bohong, terorisme/radikalisme, dan informasi/dokumen elektronik melanggar UU.

"Aduan bisa dilaporkan melalui pesan WhatsApp di nomor 0811 922 4545 atau email di aduankonten@mail.kominfo.go.id," pungkasnya. (ina/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video