Usai Periksa Tiga Saksi Ahli, Polisi Kembali Panggil Pemilik Akun Penghina Jokowi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usai Periksa Tiga Saksi Ahli, Polisi Kembali Panggil Pemilik Akun Penghina Jokowi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 07 Juli 2019 16:17 WIB

Ida Fitri, pemilik akun Facebook 'Aida Konveksi' yang diduga menyebarkan postingan berisi penghinaan kepada Presiden Jokowi saat diperiksa di Mapolres Blitar Kota. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemilik akun facebook 'Aida Konveksi' kembali dipanggil penyidik Satreskrim Polres Kota. Pemanggilan wanita bernama asli Ida Fitri (44) ini dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Kota memeriksa tiga saksi ahli.

Ya, hasil keterangan ketiga saksi ahli ini memang semakin menguatkan dugaan jika postingan akun Aida Konveksi memenuhi unsur pidana dalam UU ITE. Sehingga yang bersangkutan kembali dipanggil untuk diperiksa.

"Keterangan ketiga saksi ahli ini menguatkan dugaan tindak pidana dalam pelanggaran UU ITE," ungkap Kasatreskrim Polresta AKP Heri Sugiono, Ahad (7/7/2019).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video