Usai Periksa Tiga Saksi Ahli, Polisi Kembali Panggil Pemilik Akun Penghina Jokowi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usai Periksa Tiga Saksi Ahli, Polisi Kembali Panggil Pemilik Akun Penghina Jokowi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 07 Juli 2019 16:17 WIB

Ida Fitri, pemilik akun Facebook 'Aida Konveksi' yang diduga menyebarkan postingan berisi penghinaan kepada Presiden Jokowi saat diperiksa di Mapolres Blitar Kota. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

Meski begitu, Heri enggan menjelaskan secara gamblang keterangan para ahli tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan materi penyidikan dan hanya bisa disampaikan dalam proses persidangan. Meski tiga saksi ahli telah menguatkan dugaan pelanggaran UU ITE, namun sampai selesainya panggilan kedua pada Sabtu (6/7/2019) kemarin sore, status perempuan bernama Ida Fitri itu masih sebagai terperiksa.

"Setelah meminta keterangan dari tiga saksi ahli kami akan mengumpulkan bukti lain yang sah dan menguatkan," pungkasnya. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video