Penghina Jokowi Resmi Jadi Tersangka
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 08 Juli 2019 16:58 WIB
Dalam keterangannya, Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengakui polisi memang berhati-hati jika dalam penanganan perkara ini. Alasanya karena perkara ini cukup sensitif.
"Kita memang hati-hati karena ini kasus sensitif. Sehingga penyelesaiannya nanti diharapkan sesuai dengan yang diharapkan dan sesuai dengan prosedur penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota telah memeriksa empat saksi yang mengetahui konten postingan akun facebook Aida Konveksi. Penyidik juga meminta keterangan saksi ahli. Saksi ahli tersebut merupakan ahli bahasa dan ahli pidana.
Tak hanya itu, untuk mengungkap kasus ini, polisi juga memeriksa ahli teknologi informasi untuk menganalisa wajah (Face Recognition) dalam postingan yang dibagikan oleh Ida Fitri.
Diberitakan sebelumnya, sebuah akun facebook atas nama Aida Konveksi mendadak viral. Sebab, akun facebook tersebut mengunggah dua foto mirip Presiden Joko Widodo yang diedit menyerupai mumi dengan keterangan "The new Firaun....",. Tak hanya itu akun tersebut juga menggunggah sebuah foto seorang hakim yang diedit menjadi berkepala anjing. Unggahan itu diberi keterangan iblis berwajah anjing. Akun facebook tersebut diketahui merupakan milik wanita berinisial Ida Fitri (44) warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. (ina/rev)