Sekertaris DPC Partai Demokrat Pacitan Desak KPU Segera Gelar Pleno Penetapan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 10 Juli 2019 18:35 WIB
"Jadi mereka (KPU Pacitan) takut sama atasannya, namun tidak takut dengan Peraturan Perundang-Undangan. Sebab mereka lebih mempedomani surat edaran dari atasannya, namun tidak takut sama Peraturan Perundang-Undangan yang ada," tuturnya.
(BACA JUGA: Masih Tunggu Petunjuk, KPU Pacitan Tunda Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih)
Karena itu, sebagai lembaga pengawas Berty berharap agar KPU Pacitan segera melakukan pleno penetapan mengingat di Pacitan ini tidak ada sengketa hasil pemilu. "Aturannya jelas, tiga hari setelah turunnya BRPK, KPU harus melakukan pleno penetapan," tandasnya.
Hal yang sama disampaikan mantan Ketua KPU Pacitan, Damhudi. Ia juga berpendapat, mestinya KPU kabupaten bisa segera melakukan pleno penetapan. Sebab, selama ini di Pacitan tidak ada sengketa pemilu.
"Kalaupun ada gugatan, bukan dari sisi hasil. Namun gugatan atas dilaksanakannya pleno penetapan. Jadi menurut kami, KPU mestinya bisa segera melakukan pleno. Kalau ingin memastikan ada tidaknya sengketa, kan bisa membuka link MK soal register perkara konstitusi yang masuk," ujarnya berpendapat. (yun/rev)