Video Adu Mulut Penumpang Ojek Online Vs Driver Angling di Blitar Viral, Polisi Turun Tangan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 17 Juli 2019 19:15 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Setelah videonya viral di media sosial, polisi akhirnya turun tangan melerai adu mulut yang melibatkan penumpang serta driver ojek online dan driver Angling.
Adu mulut itu terjadi setelah Rizki Nanda Kusuma (26) driver ojek online dihentikan driver Angling saat hendak menjemput penumpang di Jalan Teratai, Kota Blitar, Rabu (17/7/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Pengemudi Angling menuduh Rizki melanggar kesapakatan antara driver ojek online dan angkutan lingkungan atau yang lebih dikenal dengan nama Angling. Sesuai kesepakatan, angkutan online hanya boleh mengambil penumpang dari Stasiun Blitar di depan Pasar Wage atau di pertigaan BNI sebelah timur stasiun, dan di depan warung Ayam Coblos Barat stasiun.
Sedangkan di Jalan Teratai, sebenarnya zona steril. Artinya, tidak ada kesepakatan larangan mengambil penumpang di Jalan Teratai bagi angkutan online.
"Kalau ke utara (Jalan Teratai) kan tidak masuk zona merah sebenarnya. Saya mau belok tadi juga sudah sempat dipepet sama sopir Angling. Bahkan penumpang saya saat itu belum sampai naik," ungkap Rizki.