KPU Pacitan akan Gelar Pleno Penetapan Caleg Terpilih, Bawaslu: Tak Hentikan Proses Persidangan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Sabtu, 20 Juli 2019 20:18 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus menegaskan, sidang lanjutan atas perkara yang disampaikan DPC Partai Gerindra Pacitan terkait belum dilaksanakannya pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih pada Pileg 2019 oleh KPU, masih tetap berjalan. Proses persidangan tidak serta-merta berhenti sekalipun KPU akan menggelar pleno penetapan, Ahad (21/7) besok.
"Sidang akan tetap kita lanjutkan," kata Berty saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (20/7).
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Bawaslu Pacitan Bagaikan Puluhan Paket Sembako
Bawaslu Pacitan Hentikan Semua Kegiatan Berbasiskan Anggaran
Menurut Berty, pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih yang akan diselenggarakan KPU tidak akan bisa menggugurkan proses hukum yang telah berjalan. "Tidak bisa menggugurkan persidangan, meskipun KPU akan melakukan pleno. Sidang akan terus berlanjut sampai ada putusan," tegasnya.