Bupati Arifin: Kalau Tidak Beres, Kepala Dinas yang Dilantik Langsung Saya Ganti
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 25 Juli 2019 13:38 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin memberikan penegasan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) agar bisa menghidupkan tata niaga secara berkeadilan bagi nelayan. Ia memberikan deadline hingga tahun 2020, atau sanksi pencopotan bagi Kepala DKP apabila hal itu tidak bisa diwujudkan.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Arifin ketika ia memberikan sambutan di upacara adat Larung Sembonyo di Pantai Prigi Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, Rabu (24/7).
BACA JUGA:
Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
"Salah satu yang saya minta dari calon Kepala Dinas, satu bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menghidupkan bagaimana tata niaga yang berkeadilan di tempat pelelangan ikan, dan saya targetkan tahun 2020 semua itu sudah beres. Kalau tidak beres kepala dinas yang dilantik langsung saya ganti," tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Arifin juga meminta masyarakat kawasan pantai Prigi mengawasi kinerja Kepala DKP. "Apabila ingin mengetahui calon Kepala Dinas, masyarakat bisa menyaksikan lewat tayangan YouTube. Dalam tayangan tersebut termuat janji-janji kinerja calon Kepala Dinas, termasuk janji dari jabatan calon Kepala Dinas Perikanan," tuturnya.