Teken Surat di PA, Istri Bupati Bangkalan Bersedia Dipoligami
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 29 Juli 2019 21:24 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sebelumnya, viral di medsos dan grup-grup WhatsApp surat pernyataan bersedia dimadu yang ditulis oleh Zaenab Zuraidah (34), istri Bupati Bangkalan.
Dalam surat pernyataan yang beredar itu, Zaenab Zuraidah sanggup dipoligami atau dimadu oleh suami (Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Umron Amin), yang disebut akan menikah dengan wanita lain bernama Ayu Khoirunita (26) kelahiran Palembang, 27 Juli 1993.
BACA JUGA:
Bagikan 500 Sertifikat Tanah Warga Bangkalan, Wakil Kepala BPN Minta Kades Bantu Urus Administrasi
Bupati Bangkalan Non-Aktif Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Begini Penjelasan Ayu Khoirunita, Istri Muda Bupati Bangkalan yang Mundur dari Saksi Kasus Korupsi
Istri Muda Bupati Bangkalan Hadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi Suaminya, Diana Ungkap Setoran Fee
Surat pernyataan tersebut ditandatangani di Bangkalan, 11 Juli 2019, dan mulai ramai di grup-grup WA tanggal 25 Juli 2019.
Selang dua hari, yakni pada tanggal 27 Juli 2019, bahkan beredar foto perkawinan yang patut diduga Bupati Bangkalan dengan calon mempelainya tersebut.
Setelah diklarifikasi ke yang bersangkutan terkait tanda tangan dan foto perkawinan yang beredar di medsos, Zaenab Zuraidah tidak menyangkalnya. Namun ketika disodori pertanyaan oleh wartawan terkait tanda tangan di surat pernyataan, ia tidak menjawab dengan tegas. Ia hanya tersenyum saat dicecar wartawan.
"Saya meminta doa saja agar Bangkalan maju tingkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) agar bagus kesejahteraan Bangkalan. Jatahnya orang miskin, janda, dan orang membutuhkan tersalurkan dengan tepat," ucapnya seraya mengalihkan pembicaraan.