Draft Perbup Amdal Lalin Sudah Proses di Bagian Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Draft Perbup Amdal Lalin Sudah Proses di Bagian Hukum

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 30 Juli 2019 12:47 WIB

"Bagi rumah sakit dengan minimal 50 tempat tidur, hotel 50 kamar, klinik bersama minimal 10 kamar dan tempat praktek dokter, serta stasiun BBM dengan 1 dispenser, itu wajib melengkapi amdal lalin. lebih detailnya diatur di Permenhub 75/15," tandasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya, yang bersangkutan belum menjawab. (yun/rev)

 

 Tag:   dishub pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video