Peradi Gresik dan Ungres Teken Nota Kesepahaman
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 02 Agustus 2019 17:20 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Gresik dan Universitas Gresik (Ungres) menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pendidikan dan sosialisasi hukum. MoU ini dilaksanakan di Kampus Ungres, Jalan Arif Rahman Hakim 2B Gresik, Jumat (2/8).
Peradi Gresik diwakili Ketua DPC Kukuh Pramono Budi, S.H., M.H. Sedangkan Ungres oleh Rektor Prof. Sukiyat, S.H., M.Si.
BACA JUGA:
Vania Terpilih Jadi Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang
Wisuda 488 Mahasiswa Angkatan 43, ini Pesan Rektor UMG
Dian Aminudin Kembali Terpilih Jadi Ketua DPC Peradi Malang
Panggilan Muscab III Peradi Sidoarjo oleh Ketua OC, Sekretaris SC Beberkan Persyaratan Calon
Prof. Sukiyat menyambut baik adanya kerja sama ini. Ia menyebut hal ini merupakan langkah konkret dalam menangkap peluang adanya jasa hukum yang luas.
"Kami harap dapat mensikronkan antara akademisi dan praktisi, sehingga ini benar-benar dapat meningkatkan kita dalam hal kualitas, khususnya terkait kompentensi profesi di bidang hukum. Apalagi Fakultas Hukum telah memperolah akreditasi," ujarnya.