Peradi Gresik dan Ungres Teken Nota Kesepahaman
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 02 Agustus 2019 17:20 WIB
Sementara Kukuh Pramono Budi menjelaskan MoU ini meliputi kerja sama dalam bidang sinergi mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya bidang pendidikan hukum, sosialisasi hukum, serta Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Gresik.
"Kerja sama bidang pendidikan hukum khususnya minat pendidikan bagi mahasiswa yang ingin menjadi advokat yang memiliki standart integritas, moralitas, dan menjunjung tinggi etika profesi advokat yang distandarkan oleh Peradi," ujar Kukuh didampingi didampingi Sekretaris A. Fajar Yulianto, S.H.
Menurut Puguh, nantinya Peradi dan Ungres akan bekerja sama dalam memberikan program bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, sharing experience dan transfer knowledge profesi advokat kepada mahasiswa dan akademisi, serta membuat karya-karya positif yang berdaya guna dalam pembangunan hukum dan sinergi program kampus. (hud/rev)