Delapan Ribu Warga Pacitan Hanya Kantongi Suket | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Delapan Ribu Warga Pacitan Hanya Kantongi Suket

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 05 Agustus 2019 20:19 WIB

Ilustrasi

Menurut Supardianto, saat ini pihaknya hanya bisa memberikan surat keterangan bagi warga yang mengurus e-KTP atau hendak melakukan perubahan status. "Jumlahnya sudah delapan ribuan lebih. Kami belum bisa mengonversi ke KTP elektronik, sebab blankonya memang habis," jelasnya.

Terkait kendala tersebut, pihaknya sejatinya sudah menyampaikan permohonan tambahan kepingan KTP kosong. "Akan tetapi belum ada pengiriman. Jadi sementara waktu ya kita gunakan suket. Kekuatan hukumnya sama kok dengan KTP elektronik," tandasnya. (yun/rev)

 

 Tag:   e ktp pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video