Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Rabu, 07 Agustus 2019 01:22 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - MR (26), warga Desa Banyuajuh, Kec. Kamal, Kab. Bangkalan diciduk Unit Reskrim Polsek Kamal karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Selasa (06/08/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, penangkapan itu setelah terjadi setelah Unit Reskrim Polsek Kamal mendapatkan laporan dari masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Kamal dengan melakukan patroli di Jl. Raya Telang Desa Telang, Kec. Kamal, Kab. Bangkalan.
BACA JUGA:
ART di Bangkalan Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Mobil Berisi Ratusan Slop Rokok Ilegal dan Bong Terjaring Razia di Akses Suramadu, Pengemudi Lolos
Bandar Narkoba Diduga Ditangkap di Konang, ini Kata Kasatres Narkoba Bangkalan
Nekat Selundupkan Sabu 1 Kg, TKI dari Bangkalan Ditangkap
Hasilnya, polisi mendapati seorang pemuda yang mencurigakan. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap MR yang saat itu mengendarai sepeda motor.