Soal Izin Besuk Tahanan, Rutan Bangkalan Minta Kejaksaan Fleksibel
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 27 Agustus 2019 23:28 WIB
Fauzi memaparkan hal ini dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, karena tuntutan saat ini melayani publik yang berbasis HAM. "Di mana kita juga memikirkan kepentingan keluarga bertemu dengan tahanan," ujarnya.
Selain itu dalam rangka mempermudah proses pemberian izin, Fauzi berharap kepada Kejaksaan juga menerapkan izin online agar yang dari luar kota bisa mendaftar dengan lebih mudah dan cepat. "Karena Rutan sendiri sudah lama menerapkan daftar besuk online," pintanya.
Pembenahan Rutan bukan hanya di bidang administrasi saja, serta sarana-prasarana pendukung seperti ruang tunggu kunjungan, pendaftar besuk yang berbasis IT. (uzi/rev)