Pertanyakan Tak Ditahannya Lilik Dalam Korupsi Dispora, Kompak Tuding Kejari Masuk Angin
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Senin, 02 September 2019 21:38 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Konsorsium Masyarakat Pasuruan Anti Korupsi (Kompak) yang dikoordinir Lujeng Sudarta dan Forum Rembuk Masyarakat Wilayah Timur (Format) yang dikoordinir Ismail Makky mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Senin (2/9) siang.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penanganan kasus korupsi Dispora Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, Lilik, mantan Kabid Olahraga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini tidak ditahan.
BACA JUGA:
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek
LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP
Khasani Ajukan Pensiun Dini, Aktivis LSM Gerak Beberkan Alasannya
Hal ini membuat Kompak yang terdiri dari 13 wartawan dan 7 aktivis LSM itu tidak puas. Lujeng Sudarto menilai Kejari masung angin.
"Saya minta kepada aktor intelektual (Lilik) juga ikut ditahan. Hoax, jika Lilik itu korban. Yang jelas, Lilik ikut serta dalam rangkaian korupsi Dispora. Saya mohon kepada Kasi Pidsus, jangan sampai berkas dijadikan beras. Rumor telah berkembang, bahwa jaksa diduga kuat sudah masuk angin stadium 4," cetus Lujeng Sudarto di hadapan Kasi Pidsus, Kejari Pasuruan, Deny Saputra S.H.
Lujeng meminta agar Kejari serius menangani kasus korupsi Dispora. "Jika main-main dengan kasus korupsi Dispora kami akan melaporkan para jaksa ke Jamwas Kejagung," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...