Edarkan Sabu, Warga Jalan Sombo Diamankan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 12 September 2019 22:24 WIB
Tersangka diamankan di Mapolres Tanjung Perak. Inset, barang bukti yang diamankan.
"Sebelumnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait bahwa di rumah tersangka sering digunakan untuk transaksi sabu. Dan kemudian kami melakukan pemantauan di rumah Aw," terangnya.
Yasin menambahkan, dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti di antaranya 1 dompet, 1 klip plastik kecil isi sabu dengan berat bruto 0,53 gram, 2 buah klip plastik kosong, 1 buah sekrop dari sedotan plastik, uang tunai Rp.200.000, dan 1 handphone. (ana/rev)
Tag:
narkoba surabaya