Edarkan Sabu, Warga Kedung Klinter Dicokok Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Warga Kedung Klinter Dicokok Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Minggu, 15 September 2019 23:33 WIB

Yus Eriyanto, tersangka pengedar sabu saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman (jenis sabu)," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat melanggar Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ana/rev)

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video