Edarkan Sabu, Warga Kedung Klinter Dicokok Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Minggu, 15 September 2019 23:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Yus Eriyanto (45), warga Kedung Klinter diringkus Unit 2 Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, gara-gara menjadi pengguna dan pengedar sabu, Selasa (3/9) lalu.
Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumah Jl Kedung Klinter. "Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi LP/ 472 /IX/ 2019/ SPKT/ Restabes Sby, tanggal 02 September 2019," ungkap Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Ahad (15/9).
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman (jenis sabu)," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat melanggar Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ana/rev)