Polisi Bertindak Represif Terhadap Wartawan di Makassar, PWI Pamekasan Mengecam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Bertindak Represif Terhadap Wartawan di Makassar, PWI Pamekasan Mengecam

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yeyen
Rabu, 25 September 2019 10:06 WIB

Ketua PWI Pamekasan Abd. Azis

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap tiga orang wartawan saat mereka menjalankan tugas-tugas jurnalistik meliput unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (24/9/2019).

Ketiga jurnalis itu masing-masing perwarta foto Kantor Berita Antara Muh Darwin Fatir, wartawan inikata.com Syaiful, dan wartawan makassartoday.com Ishak Pasabuan.

"Aparat yang melakukan tindakan represif itu harus disanksi tegas, karena para jurnalis itu bekerja dilindungi oleh Undang-Undang," kata Ketua Abd Aziz dalam siaran persnya di Pamekasan, Rabu (25/09/19).

Menurut Aziz, tindakan represif yang dilakukan polisi terhadap Darwin dan dua wartawan lainnya itu, merupakan bagian dari pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebab, sebagaimana diatur pada Pasal 8 UU Pers disebutkan bahwa dalam menjalankan profesinya, pers mendapatkan perlindungan hukum.

1 2

 

 Tag:   PWI Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video