Dua Tokoh NU yang Terjerat Kasus Hukum Disidangkan, Banser Gelar Istighosah di Depan Pengadilan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Tokoh NU yang Terjerat Kasus Hukum Disidangkan, Banser Gelar Istighosah di Depan PN

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 26 September 2019 12:37 WIB

Puluhan Banser saat menggelar istighosah dan doa bersama di depan Pengadilan Negeri Blitar, Kamis (26/9/2019).

Untuk diketahui, dua tokoh masyarakat Desa Pikatan, tersebut, yaitu H Isa Ansori dan M Nawawi dilaporkan oleh warga bernama Nur Kholik terkait kasus pengeroyokan ke Polres Blitar Kota pada Mei 2017.

Pengeroyokan itu dilakukan di musala MI Al Hidayah, Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Padahal, berdasarkan keterangan warga, H Isa Ansori tidak berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.

Akar masalah itu bermula dari rebutan aset milik NU yang di atasnya ada bangunan musala dan MI. Aset tanah yang dibangun musala dan MI itu merupakan wakaf dari mertua Nur Kholik.

Aset tanah yang digunakan untuk bangunan musala dan MI itu sudah disertifikatkan Yayasan NU. Tetapi, Nur Kholik ingin merebut kembali aset tanah milik mertuanya yang sudah diwakafkan itu. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video