Gubernur Jatim Terima PP KEK, agar Segera Kembangkan Ekonomi Digital
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Tuhu Priono
Rabu, 09 Oktober 2019 10:21 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Menteri Pariwisata Republik Indonesia (Menpar RI), Arif Yahya menyerahkan Peraturan Presiden (PP) No 68 tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kepada Gubernur Jawa Timur gubernur-jatim-khofifah" target="_blank">Khofifah Indar Parawansa, di Museum Singhasari Kecamatan Singosari Kabupaten Malang pada Selasa (8/10) sore.
Gubernur Jawa Timur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Pariwisata RI yang telah hadir di Jawa Timur dalam memberi dukungan, guna percepatan realisasi KEK Singhasari ini. “Salah satu prioritas utama kita adalah untuk pengembangan pariwisata berbasis digital, khususnya di Jawa Timur dan di Indonesia pada umumnya,” tuturnya.
BACA JUGA:
Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP
Nahas! Operator Mesin Bubut di Malang Tewas Terjepit Mesin Pengolah Tanah
Info BMKG: Pagi ini Cerah Berawan Tetapi Ada yang Diguyur Hujan, Wilayah Malang harus Tahu
Anggap Bupati Gagal Jalankan Program UHC, Grib Jaya Malang Gelar Demo
Sementara itu, Menpar RI Arif Yahya dalam sambutannya menjelaskan PP 68 tahun 2019 bertujuan merealisasikan KEK sebagai pengembangan ekonomi digital, sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“KEK yang diterapkan di Jawa Timur ini, nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi berbasis digital secara nasional,” bebernya.
Di sela-sela penyerahan PP 68/2019, juga dilakukan penandatangan MoU tentang dukungan penerapan ekonomi digital. Jalinan kerja sama tersebut dilakukan antara PT Intelegensia Graha Tama, sebagai pengelola area KEK Singhasari, dengan Telkom Indonesia selaku penyedia peralatan pendukung ekonomi digital. Selain itu, juga PLN yang menjalin kerja sama dengan Perum Tirta Kanjuruhan dalam pengelolaan air bersih.