Tuntut Ganti Rugi, Tokoh Masyarakat Desa Betoyo Ancam Hentikan Proyek Pipa Gas PGN
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 13 Oktober 2019 17:53 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Subianto, salah satu tokoh masyarakat di Desa Betoyo Kecamatan Manyar mengancam akan menghentikan pemasangan pipa gas yang dilakukan PGN (Perusahaan Gas Negara) di desanya. Hal ini lantaran, pemasangan pipa itu tanpa diawali sosialisasi dengan warga sebelumnya.
Ia juga menuntut adanya ganti rugi. Sebab, kabarnya pipa itu akan dibor melewati bawah rumah warga.
BACA JUGA:
Pipa Gas PGN di Bronggalan Bocor, Semburan Api Bakar Kanopi Rumah Warga
Holding Pertamina dan Persaingan Tidak Sehat PGN-Pertamina Gas
Tuli Mengaji, Inovasi Pelatihan Mengaji Kotugres dengan Metode Amakasa
Dukung Satgas Rafi 2021, PGN Pastikan Keamanan Infrastruktur dan Layanan Gas Bumi
"Jangan sampai adanya proyek pemasangan pipa gas itu kemudian warga dirugikan. Kalau sampai ada apa-apa dengan rumah warga, dindingnya retak misalnya, siapa yang akan bertanggung jawab?," ujar Subianto, salah satu tokoh masyarakat di Desa Betoyo kepada sejumlah wartawan, Ahad (13/10).
Menurut Subianto, semua rumah warga yang dilewati pipa gas itu sudah SHM (Sertifikat Hak Milik). Itu sebabnya, warga tetap menuntut ganti rugi. "Kalau sampai tidak diberi ganti rugi, warga menolak tanahnya dilewati pipa gas. Bahkan bila perlu warga akan melalukan aksi demo besar-besaran menuntut kompensasi untuk desa," tegasnya.