Kuras Brankas di Tempatnya Bekerja, Warga Kalibokor Diringkus Tim Anti Bandit | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kuras Brankas di Tempatnya Bekerja, Warga Kalibokor Diringkus Tim Anti Bandit

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 14 Oktober 2019 22:59 WIB

Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya Aditama menunjukkan barang bukti dan tersangka pembobolan brankas, Senin (14/10/2019).

Berdasarkan pengakuannya, pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli barang kebutuhan rumah tangganya, dan selebihnya dibuat foya-foya ke tempat hiburan malam.

Di hadapan awak media, tersangka mengakui perbuatannya lantaran kurang cocok terhadap bos pemilik PT tersebut. "Saya kurang cocok pada bos saya mas. Akhirnya saya curi isi brankasnya," ujarnya sambil tertunduk menutupi wajahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pengungkapkan tersebut, yakni barang-barang senilai Rp 78 juta yang dibelinya dari uang hasil pencurian. Di antaranya 1 buah TV 43 Inch merek LG, 1 buah AC, 1 buah kipas angin, 1 buah lemari, dispenser, Hp Oppo A5, sepeda angin, dan 1 motor Suzuki Satria.

Atas perbuatan pelaku dikenai pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ana/rev)

 

 Tag:   maling surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video