Bocah Korban Pencabulan di Jember Ternyata Pernah Mengalami Kasus yang Sama
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 17 Oktober 2019 23:22 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus pencabulan yang dialami oleh perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga (12), warga Desa/Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ternyata bukan yang pertama kalinya. Korban ternyata sudah dua kalinya dicabuli dengan pelaku berbeda.
Pernah diberitakan dan saat ini kasusnya masih diproses, pada 24 September 2019 lalu, korban pencabulan ini juga mengalami hal yang sama. Saat itu dilakukan oleh juragan barang bekas bernama Niman (50) warga Dusun Gumukbanji, Desa/Kecamatan setempat.
BACA JUGA:
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Kini perempuan polos ini menjadi korban kedua kalinya yang dilakukan oleh Kakek Sukiman (80), tetangga dekatnya.
"Kasus yang dialami oleh korban ini kedua kalinya, dan saat ini proses hukumnya masih berjalan," kata kata Kanit Reskrim Polsek Jombang Aiptu Iwan Iswanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (17/10/2019).
Pada kasus yang sebelumnya, nenek korban yang lapor ke mapolsek. "Jadi saat itu neneknya yang lapor dan membuat keterangan tentang perbuatan cabul yang dialami korban. Kini yang melapor tetangganya, dan korban orang yang sama," katanya.
Namun demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Ia ingin memastikan kasus ini, apakah mungkin masih ada pelaku lainnya. "Sehingga masih kami dalami, dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena korban juga merasa trauma dan jika dimungkinkan, perlu penanganan serius dari ahli kesehatan," ujarnya. (jbr1/yud)