Kunci Petunjuk Pembunuhan Wanita Muda di Jember Adalah Boneka Beruang Biru
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 28 Oktober 2019 15:57 WIB
(Kondisi korban saat pertama kali ditemukan)
Boneka yang menutupi luka itu, menurut kapolres, untuk mengaburkan bukti bahwa itu adalah pembunuhan. "Bukti (petunjuk) berikutnya adalah kunci (rumah korban), yang ditinggal dan berada di motor pelaku di luar rumah," sambungnya.
Selanjutnya dilakukan interogasi mendalam, dan diakui jika yang membunuh adalah suaminya sendiri. "Pelaku terancam dengan Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Subsider 38 KUHP ancaman hukuman 15 tahun," pungkasnya. (jbr1/yud)