Percepat Pemberkasan Perkara, Kejari Bangkalan Launching E-ICJS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Percepat Pemberkasan Perkara, Kejari Bangkalan Launching E-ICJS

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 31 Oktober 2019 23:38 WIB

Kepala Kejari Bangkalan Badrut Tamam bersama Kapolres Rama S. Putra, Wakil Ketua PN M. Baginda Rajoko Harahap, serta Pradana Kasubsi Tahanan Rutan Klas II B Bangkalan menandatangani nota kesepahaman di Kantor Kejari Bangkalan, Kamis (31/10/2019).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mempercepat proses administrasi berkas penangan perkara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melaunching electronic integrated criminal justice system (E-ICJS) di Kantor , Kamis (31/10/2019).

Menurut Kepala Badrut Tamam, dengan E-ICJS perkara penyelidikan bisa diproses mulai dengan sistem IT. "Dengan sistem ini, dapat diatur bagaimana penegakan hukum berjalan dengan cepat, mudah, berbiaya rendah, serta trasparan," Kata

Launching E-ICJS ini merupakan langkah terobosan dalam perkara pidana umum menggunakan sistem IT. Sistem E-ICJS juga sebagai Implementasi hak-hak terdakwa atau tersangka, agar cepat penanganannya dan segera mendapatkan kepastian hukum.

"Dengan diterapkan E-ICJS tidak ada lagi penangan perkara yang molor lagi, karena semuanya sudah berbasis IT. Mulai dari surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sampai pada putusan," kata Badrut Tamam.

E-ICJS juga menyinergikan antara Polres, Pengadilan Negeri, dan Rumah Tahanan, sehingga dalam penanganan perkara cepat dan tepat. Bahkan dalam aplikasi ini ada fasilitas video call konsultasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kejari Bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video