Setelah 2 Tahun, Masjid Besar Al-Ikhlas Baru Pegang Sertifikat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Setelah 2 Tahun, Masjid Besar Al-Ikhlas Baru Pegang Sertifikat

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 01 November 2019 13:20 WIB

Djoko Susanto saat menyerahkan sertifikat masjid Al-Ikhlas kepada takmir masjid.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Setelah 2 tahun mengurus dan masih dalam proses, Masjid Besar Al Ikhlas Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, , Jawa Timur akhirnya dapat memegang sertifikat tanah untuk bentuk legalitas secara hukum keberadaan tempat ibadah tersebut. Proses pengurusan sertifikat tersebut diketahui lama, karena masih ada beberapa kendala.

Namun dengan sejumlah keterangan dan kejelasan dari kantor desa setempat, juga dibantu lembaga Djoko Susanto Foundation, sertifikat tanah tersebut dapat diselesaikan dan diserahkan langsung kepada takmir .

"Tanah berdirinya besar ini dulunya tanah gendom, tapi memang dari awal sudah berbunyi . Kurang lebih tahun 60-an berdirinya," kata Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas Sanhaji saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/11/2019) siang.

Sehingga selanjutnya, kata Sanhaji, pihaknya bersama anggota takmir lainnya mengurus proses legalitas tanah tersebut. "Prosesnya dari kantor desa, ke kecamatan, dan lanjut ke BPN, banyak kendala. Tapi Alhamdulillah, dibantu Pak Djoko ini, akhirnya bisa selesai dan legalitas kami jelas," sambungnya.

1 2

 

 Tag:   Jember masjid

Berita Terkait

Bangsaonline Video